BELAJAR JARAK JAUH
A.
Pengertian Pendidikan Jarak jauh
Pengertian pendidikan jarak jauh adalah pendidikan
terbuka dengan program program belajar yang terstruktur relatif ketat dan pola
pembelajaran yang berlangsung tanpa tanpa muka atau keterpisahan antara
instruktur dan peserta diklat (Sadirman, dkk, 1996:13). Diklat jarak jauh
adalah suatu model pembelajaran yang membebaskan peserta Diklat untuk dapat
belajar tanpa terikat oleh ruang dan waktu dengan sesedikit mungkin bantuan
dari orang lain. Proses pembelajaran delakukan dengan perantara media yang
memanfaatkan TIK, tetapi sampai saat ini sebagian besar dalam bentuk media
cetak yang dirancang secara khusus.
Menurut UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat 15 dijelaskan bahwa Pendidikan Jarak Jauh
(PJJ) adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan
pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui Tekhnologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) dan media lain.
B.
Kegiatan Pembelajaran Jarak jauh
Proses pembelajaran merupakan jantung pendidikan,
sehingga dalam Diklat Jarak Jauh, pembelajaran menempati posisi dan peranan
sangat penting. Pembelajaran adalah
usaha untuk membuat peserta Diklat belajar. Belajar merupakan suatu
proses pribadi yang tidak harus dan merupakan akibat dari kegiatan mengajar.
Guru dan instruktur melakukan pembelajaran tidak selalu diikuti terjadinya
kegiatan belajar pada peserta Diklat. Sebaliknya, peserta Diklat dapat
melakukan kegiatan belajar tanpa harus ada guru/instruktur yang mengajar.
Namun, dalam kegiatan peserta Diklat ini ada kegiatan membelajarkan, yaitu
misalnya yang dilakukan oleh penulis bahan belajar (modul), atau pengembang
program video atau audio-pembelajaran, dan sebagainya (Miarso, 2004: 553-554).
Proses belajar bersifat individu dan kontekstual,
artinya proses belajar terjadi dalam diri peserta Diklat sesuai dengan
perkembangan dan lingkungan. Peserta diklat seharusnya tidak hanya belajar dari
guru atau instruktur saja, tetapi dapat pula belajar dengan berbagai sumber
yang tersedia dilingkunagan.
Dengan
demikian, pola pembelajaran dalam Diklat Jarak Jauh dapat berbentuk belajar
mandiri, belajar kelompok, dan belajar
terbimbing dengan tutor dalam tutorial tatap muka. Adapun deskripsi dan uraian
masing-masing bentuk atau pola pembelajaran dalam Diklat Jarak Jauh dapat
diuraikan sebagai berikut :
1.
Belajar Mandiri ( Independent Learning)
Belajar mandiri adalah suatu bentuk belajar yang
memberikan otonomi dan tanggung jawab kepada peserta Diklat untuk mengambil
prakarsa atau inisiatif dan peran aktif dalam mengatur sendiri berbagai aspek
kegiatan belajarnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, tanpa selalu
bergantung pada bantuan dan bimbingan orang lain. Berbeda dengan proses
pembelajaran tatap muka, maka proses pembelajaran pada Diklat jarak jauh
memfokuskan pada keperluan dan kemampuan belajar peserta Diklat secara mandiri.
Proses pembelajaran tersebut memanfaatkan media belajar dan dukuangan belajar
yang dikelola secara optimal oleh intitusi Diklat untuk mencapai tingkat
kompetensi yang dirumuskan dalam sasaran program Diklat.
2.
Kegiatan Belajar Kelompok
Belajar kelompok dimaksudkan untuk menopang belajar
mandiri. Dengan kata lain, belajar kelompok disarankan dilakukan oleh peserta
Diklat untuk mengefektifkan belajar mandiri. Artinya, dengan adanya belajar
kelompok ini semangat dan minat belajar peserta
bertambah (Asandhimitra, dkk. Ed., 2004: 433) dengan demikian, belajar kelompok
ini sangat bermanfaat dalam melaksanakan tugas belajar mandiri.
Kunci utama belajar kelompok adalah adanya
kesepakatan, rasa kebersamaan, saling pengertian, kemandirian, keleluasan, dan
kesenangan yang dirasakan oleh setiap anggota kelompok (Asandhimitra, dkk. Ed.,
2004: 433). Salah satu untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam belajar
kelompok ini dengan cara meningkatkan
partisipasi motivasi dan kreativitas belajar.
3.
Kegiatan Tutorial
Dalam Diklat jarak jauh kegiatan tutorial merupakan
bagian dari kegiatan pembelajaran. Pengelola suatu Diklat jarak jauh
berkewajiban menyediakan layanan tutor sebagai salah satu layanan bantuan
belajar bagi peserta Diklat.
Dalam
Diklat jarak jauh dikenal beberapa model tutorial, yaitu tutorial tatap muka,
tutorial tertulis melalui surat
menyurat, tutorial tertulis melalui media massa, tutorial tertulis melalui
surat elektronik, tutorial melalui siaran radio, tutorial radio aktif dan
tutorial melalui siaran televisi.
C.
Bahan Belajar Diklat Jarak Jauh
1)
Cetak (Modul)
Bahan belajar utama yang digunakan dalam Diklat
Jarak Jauh pada umumnya adalah modul cetak, yaitu bahan belajar yang sengaja
disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan peserta Diklat belajar Mandiri
tanpa atau dengan bantuan seminimal mungkin dari Orang lain (Sadiman, dkk,
1996: 32). Dengan kata lain, modul adalah bahan belajar yang dirancang secara
sistematis berdasarkan kurikulum tertentu dan dikemas dalam bentuk satuan
pembelajaran terkecil dan memungkinkan dapat dipelajari secara mandiri dalam
satuan waktu tertentu (Purwanto, dkk, 2007: 9).
Fungsi modul adalah sebagai bahan belajar yang
dignakan dalam kegiatan pembelajaran peserta Diklat. Dengan modul, peserta
Diklat diharapkan akan belajar lebih terarah dan sistematis. Selain itu,
peserta Diklat diharapkan dapat menguasai kompetensi yang dituntut oleh
kegiatan pembelajaran yang diikutinya.
2)
Audio-visual (Video)
Media video adalah media elektronik yang
memanfaatkan kekuatan gambar dan suara dalam memeengaruhi penontonnya
(Situmorang, 2006, 11) gambar adalah kekuatan utama dan suara sebagai pelengkap
atau penguat gambar yang ada. Dengan kedua kekuatan tersebut, media video mempu
memengaruhi emosi setiap penontonya. Informasi yang disampaikan lewat media
video akan mudah dimengerti dengan jelas karena terdengar secara audio dan
terlihat secara visual.
Media
video memiliki potensi yang cukup besar untuk dimanfaatkan dalam kegiatan
pembelajaran yang memungkinkan peserta Diklat akan dapat mengamati secar
langsung tanpa wujud benda yang sesungguhnya. Mengamati proses aslinya.
Program
Diklat Jarak Jauh yang proses pembelajarannya menggunakan media video,
dimaksudkan untuk menyampaikan materi atau isi pelajaran melalui gambar, suara
dan gerak layar televisi dangan format sajian tertentu yang disampaikan kepada
peserta Diklat sesuai dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi tertentu.
3)
Bahan Belajar Audio/Radio
Bahan belajar audio biasanya digunakan untuk
menyajikan materi pembelajaran yang
memerlukan pemahaman terhadap konsep,
pesan dan informasi verbal melalui pengucapan atau bunyi. Artinya, untuk
pengetahuan yang bersifat verbal sangat efektif jika mengguanakan program kaset
audio.
4)
Bahan Belajar Multimedia
Multimedia
pembelajaran dapat didefinisikan sebagai kombinasi yang terintegrasi dari
berbagai media yang terdiri dari teks, grafis, foto, animasi, suara dan video
yang dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran. Oelh karena itu ada tiga aspek
yang harus ada dalam program multimedia pembelajaran yaitu : a) adanya lebih
dari satu media yang konvergen, b) interaktif, c) mandiri, dalam pengertian
memberi kemudahan dan kelengkapan materi pembelajaran sedemikian rupa sehingga
peserta Diklat dapat menggunakan untuk belajar mandiri tanpa bimbingan orang
lain.
Dengan
karakteristik tersebut, multimedia pembelajaran memungkinkan untuk digunakan
sebagai media pembelajaran jarak jauh, dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1) memperkuat respons pengguna secepatnya dan sesering mungkin, 2) memberikan
kesempatan kepada peserta Diklat untuk mengontrol laju kecepatan belajarnya
sendiri, 3) memperhatikan bahwa peserta Diklat mengikuti suatu urutan yang
koheren dan terkendali, 4) memberikan kesempatan adanya partisipasi dari
peserta Diklat dalam bentuk respons baik berupa jawaban, pilihan, kepurusan,
percobaan dan lain-lain.
D.
Evaluasi Hasil Belajar Jarak Jauh
1.
Pengertian dan Peranan Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan komponen penting
dalam kegiatan pembelajaran. Tanpa evaluasi hasil belajar, kemajuan dan
keberhasilan belajar peserta Diklat sulit diukur. Artinya, evaluasi hasil
belajar berfungsi untuk mengukur keberhasilan belajar seseorang atau sekelompok
peserta Diklat. Evaluasi hasil belajar Diklat jarak jauh ini menitik beratkan
pada penilaian terhadap pencapaian kompetensi berdasarkan prinsip-prinsip
belajar tuntas.
Tujuan utama evaluasi pada Diklat Jarak Jauh adalah
untuk mengetahui sejauh mana peserta Diklat menguasai tujuan pembelajaran yang
ditetapkan , serta mendiagnosis kesuliatan belajar. Sedangkan tujuan evaluasi
hasil belajar adalah : (1) Untuk
mengetahui pencapaian indikator atau kompetensi yang telah ditetapkan, (2) Memperoleh
umpan balik bagi tutor/instruktur, untuk mengetahui hambatan yang terjadi dalam
pembelajaran maupun efektivitas pembelajaran, (3) Memperoleh gambaran yang
jelas tentang perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta Diklat,
dan 4) Sebagai acuan dalam menentukan rencana tindak lanjut (remedial,
pengayaan, dan pemantapan) (Soekamto, 2004 ).
Ada beberapa ciri khas dari evaluasi hasil belajar
yaitu : (1) Sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah
dilaksanakan secara berkesinambungan.
Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program
tersebut, (2) Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang
akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi atau
prasangka bukan bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam
evaluasi, dan (3) Kegiatan evaluasi dalam Diklat jarak jauh tidak terlepas dari
tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu,
pendekatan goal oriented
(berorientasi pada pencapaian tujuan) merupakan pendekatanyang paling sesuai
untuk evaluasi pembelajaran.
2.
Jenis-jenis Evaluasi Hasil Belajar
Jenis evaluasi hasil belajar pada program Diklat
jarak jauh dapat disusun berdasarkan alur peserta Diklat selama mengikuti
Diklat mulai registrasi pertama sampai menjelang kelulusan. Berdasarkan alur
ini, kompetensi lulusan suatu Diklat jarak jauh yang diharapkan dapat dicapai
oleh peserta Diklat makin meningkat seiring dengan lamanya peserta Diklat
mengikuti kegiatan pembelajaran. Hal ini dapat dijelaskan melalui definisi
jenis-jenis tugas dan tes atau ujian sebagai berikut :
a.
Tes Akhir Modul,
dilakukan setelah peserta Diklat menyelasiakan setiap modul pembelajaran Diklat
jarak jauh. Artinya, tes akhir modul ini fungsinya sama dengan tes formatif
dalam Diklat tatap muka, maka peserta Diklat wajibmengerjakan tes akhir modul.
b.
Tugas Mandiri
(TM) merupakan tugas yang harus dikerjakan oleh peserta Diklat secara mandiri,
untuk mengukur kemampuan peserta Diklat dalam menguasai materi pembelajaran
yang disajikan dalam bahan belajar diluar kegiatan tutor. Tugas mandiri
berfungsi untuk memacukan memicu proses belajar peserta Diklat secara mandiri.
Tugas mandiri ini dinilai oleh tutor dan nilainya tutornya ikut diperhitungkan
dalam penentuan kelulusan peserta Diklat.
c.
Tugas dan
partisipasi tutorial merupakan evaluasi yang dilakukan pada saat mengikuti
kegiatan tutorial, umumnya diberikan kepada peserta Diklat berkaitan dengan
materi tutorial yang diberikan oleh tutor. Tugas tutorial lebih merupakan
improvisasi yang dilakukan tutor pada setiap mata pelatihan sehingga bentuk maupun isi/materi tugas
sangat beragam. Dengan demikian, kemampuan yang didiperoleh peserta Diklat
dalam menguasai materi pembelajaran beragam, bergantung materi tugas yang
diberikan tutor. Namun demikian, kemampuan yang diukur melalui tugas dan
partisipasi tutorial tetap bersumber pada kemampuan/kompetensi yang diharapkan
dikuasai peserta Diklat setelah mengikuti Diklat jarak jauh.
d.
Praktik dan
praktikum merupakan tugas yang diberikan kepada peserta Diklat yang melakukan
suatu pengamatan, diskusi atau percobaan yang bersifat penerapan konsep atau
teori tertentu yang mengacu pada panduan yang diberikan dari lembaga penyelenggara
Diklat dengan bimbingan tutor /instruktur. Memalui praktik dan praktikum
diharapka kemampuan peserta Diklat dalam menguasai materi pembelajaran
diharapkan lebih mantap dan lengkap.
e.
Ujian Akhir
Program (UAP) merupakan evaluasi hasil belajar yang dilakukan pada akhir masa
pembelajaran, dimaksudkan untuk menilai kemampuan peserta Diklat terhadap
penguasaan materi selama mengikuti Diklat jarak jauh. UAP dilakukan secara
serentak serta menggunakan soal yang sama bagi seluruh peserta Diklat, dilaksanakan
diberbagai dengan pengawasan.
3.
Pendekatan dalam Penilaian (Evaluasi) Hasil Belajar
Ada dua pendekatan dalam penilaian hasil pembelajaran, yaitu :
Penilaian
Acuan Norma (PAN) atau penilaian acuan relatif, dan
Penilaian
Acuan Patokan (PAP) penelitian acuan kriteria, penilaian acuan absolut, kedua
pendekatan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.
Pendekatan
Penilaian Acuan Norma (PAN)
PAN merupakan penentuan penilaian peserta Diklat
dalam satu proses pembelajaran yang didasarkan pada tingkat penguasaan di
kelompok itu. Artinya, pemberian nilai mengacu pada perolehan skor di kelompok
itu.
b.
Pedekatan
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP merupakan suatu cara menentukan nilai peserta
Diklat yang didasarkan pada pencapaian tujuan pembelajaran. Kelulusan peserta
Diklat telah ditentukan dipatok minimal harus menguasai sekian persen dari
tujuan pembelajaran. Bilamana peserta Diklat telah memenuhi patokan tersebut,
peserta Diklat dinyatakan berhasil. Akan tetapi jika belum memenuhi patokan
dikatakan gagal belum menguasai bahan pembelajaran tersebut.
4.
Tahap-tahap Evaluasi Hasil Belajar
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah
penentuan tujuan pembelajaran, menentukan desain evaluasi, pngembangan
instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta
tindak lanjut. Secara terperinci, tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar
dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Menentukan Tujuan
Tujuan
evaluasi hasil belajar yaitu, untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi
oleh setiap peserta Diklat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2.
Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana
evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan
keterkaitan antara behavioral objektives
(kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai peserta
Diklat) dan course content (bahan
belajar yang dipelajari peserta Diklat untuk mencapai kompetensi) serta teknik
evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi
oleh peserta Diklat.
3.
Pengembangan Instrumen Evaluasi
Instrumen
evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi
judmental dapat berupa tes maupun
non-tes. Tes dapat berbentuk objektif atau uraian, s3edangkan Non-tes dapat
berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes objektif dapat berbentuk
jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai
variasi, pilihan ganda biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus,
grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang disebut juga tes subjektif dapat
berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas dan terstruktur.
4.
Pengumpulan Data atau Informasi
Pengumpulan
data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan
instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara objektif dan terbuka agar
diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi
peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada
setiap akhir pelaksanaan pembelajaran, untuk materi sajian berkenaan dengan
satu kompetensi dasar dengan maksud guru/instruktur dan peserta Diklat memperoleh gambaran
menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah
dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5.
Analisis dan Interpretasi
Analisis
dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi
terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evaluasi berkenaan dengan hasil
belajar peserta Diklat. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan
penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap peserta Diklat
6.
Tindak Lanjut
Tindak
lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi.
Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada
dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya
berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan
dengan pelaksanaan evaluasi pembelajaran itu sendiri.
7.
Pengembangan Tes dan Penyusunan Soal
Tes
hasil belajar adalah salah satu alat ukur yang paling banyak digunakan untuk
menentukan keberhasilan seseorang dalam suatu proses pembelajaran atau untuk
menentukan keberhasilan suatu program pembelajaran atau menentukan keberhasilan
suatu program Diklat (Zainul & Nasution, 2001: 32).
Instrumen
evaluasi yang baik adalah tes yang pengembangannya memperhatikan
prinsip-prinsip pengembangan tes hasil belajar, yakni: (a) tes hasil belajar
hendaknya mengukur secara jelas hasil belajar yang telah ditetapkan; (b) tes
hasil belajar mengukur sampel representatif dari pembelajaran yang relevan
dengan tugas-tugas belajar, (c) tes hasil belajar hendaknya mencakup tipe-tipe
dari butir tes yang sangat cocok untuk mengukur hasil tes yang dimaksud, (d)
tes hasil belajar hendaknya didasarkan atas rencana untuk menggunakan hasil
evaluasi, dan (e) tes hasil belajar hendaknya memberikan skor yang relatif
bebas dari kesalahan pengukuran.