Selasa, 05 Juni 2012

BELAJAR JARAK JAUH


A.    Pengertian Pendidikan Jarak jauh
Pengertian pendidikan jarak jauh adalah pendidikan terbuka dengan program program belajar yang terstruktur relatif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tanpa muka atau keterpisahan antara instruktur dan peserta diklat (Sadirman, dkk, 1996:13). Diklat jarak jauh adalah suatu model pembelajaran yang membebaskan peserta Diklat untuk dapat belajar tanpa terikat oleh ruang dan waktu dengan sesedikit mungkin bantuan dari orang lain. Proses pembelajaran delakukan dengan perantara media yang memanfaatkan TIK, tetapi sampai saat ini sebagian besar dalam bentuk media cetak yang dirancang secara khusus.
Menurut UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 ayat 15 dijelaskan bahwa Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan media lain.

B.     Kegiatan Pembelajaran Jarak jauh
Proses pembelajaran merupakan jantung pendidikan, sehingga dalam Diklat Jarak Jauh, pembelajaran menempati posisi dan peranan sangat penting. Pembelajaran adalah  usaha untuk membuat peserta Diklat belajar. Belajar merupakan suatu proses pribadi yang tidak harus dan merupakan akibat dari kegiatan mengajar. Guru dan instruktur melakukan pembelajaran tidak selalu diikuti terjadinya kegiatan belajar pada peserta Diklat. Sebaliknya, peserta Diklat dapat melakukan kegiatan belajar tanpa harus ada guru/instruktur yang mengajar. Namun, dalam kegiatan peserta Diklat ini ada kegiatan membelajarkan, yaitu misalnya yang dilakukan oleh penulis bahan belajar (modul), atau pengembang program video atau audio-pembelajaran, dan sebagainya (Miarso, 2004: 553-554)[1].
Proses belajar bersifat individu dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri peserta Diklat sesuai dengan perkembangan dan lingkungan. Peserta diklat seharusnya tidak hanya belajar dari guru atau instruktur saja, tetapi dapat pula belajar dengan berbagai sumber yang tersedia dilingkunagan.
Dengan demikian, pola pembelajaran dalam Diklat Jarak Jauh dapat berbentuk belajar mandiri,  belajar kelompok, dan belajar terbimbing dengan tutor dalam tutorial tatap muka. Adapun deskripsi dan uraian masing-masing bentuk atau pola pembelajaran dalam Diklat Jarak Jauh dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Belajar Mandiri ( Independent Learning)
Belajar mandiri adalah suatu bentuk belajar yang memberikan otonomi dan tanggung jawab kepada peserta Diklat untuk mengambil prakarsa atau inisiatif dan peran aktif dalam mengatur sendiri berbagai aspek kegiatan belajarnya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya, tanpa selalu bergantung pada bantuan dan bimbingan orang lain. Berbeda dengan proses pembelajaran tatap muka, maka proses pembelajaran pada Diklat jarak jauh memfokuskan pada keperluan dan kemampuan belajar peserta Diklat secara mandiri. Proses pembelajaran tersebut memanfaatkan media belajar dan dukuangan belajar yang dikelola secara optimal oleh intitusi Diklat untuk mencapai tingkat kompetensi yang dirumuskan dalam sasaran program Diklat.
2.      Kegiatan Belajar Kelompok
Belajar kelompok dimaksudkan untuk menopang belajar mandiri. Dengan kata lain, belajar kelompok disarankan dilakukan oleh peserta Diklat untuk mengefektifkan belajar mandiri. Artinya, dengan adanya belajar kelompok  ini semangat dan minat belajar peserta bertambah (Asandhimitra, dkk. Ed., 2004: 433) dengan demikian, belajar kelompok ini sangat bermanfaat dalam melaksanakan tugas belajar mandiri.
Kunci utama belajar kelompok adalah adanya kesepakatan, rasa kebersamaan, saling pengertian, kemandirian, keleluasan, dan kesenangan yang dirasakan oleh setiap anggota kelompok (Asandhimitra, dkk. Ed., 2004: 433). Salah satu untuk meningkatkan partisipasi peserta dalam belajar kelompok ini dengan  cara meningkatkan partisipasi motivasi dan kreativitas belajar.
3.      Kegiatan Tutorial
Dalam Diklat jarak jauh kegiatan tutorial merupakan bagian dari kegiatan pembelajaran. Pengelola suatu Diklat jarak jauh berkewajiban menyediakan layanan tutor sebagai salah satu layanan bantuan belajar bagi peserta Diklat.
Dalam Diklat jarak jauh dikenal beberapa model tutorial, yaitu tutorial tatap muka, tutorial tertulis  melalui surat menyurat, tutorial tertulis melalui media massa, tutorial tertulis melalui surat elektronik, tutorial melalui siaran radio, tutorial radio aktif dan tutorial melalui siaran televisi.

C.    Bahan Belajar Diklat Jarak Jauh
1)      Cetak (Modul)
Bahan belajar utama yang digunakan dalam Diklat Jarak Jauh pada umumnya adalah modul cetak, yaitu bahan belajar yang sengaja disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan peserta Diklat belajar Mandiri tanpa atau dengan bantuan seminimal mungkin dari Orang lain (Sadiman, dkk, 1996: 32). Dengan kata lain, modul adalah bahan belajar yang dirancang secara sistematis berdasarkan kurikulum tertentu dan dikemas dalam bentuk satuan pembelajaran terkecil dan memungkinkan dapat dipelajari secara mandiri dalam satuan waktu tertentu (Purwanto, dkk, 2007: 9).
Fungsi modul adalah sebagai bahan belajar yang dignakan dalam kegiatan pembelajaran peserta Diklat. Dengan modul, peserta Diklat diharapkan akan belajar lebih terarah dan sistematis. Selain itu, peserta Diklat diharapkan dapat menguasai kompetensi yang dituntut oleh kegiatan pembelajaran yang diikutinya.
2)      Audio-visual (Video)
Media video adalah media elektronik yang memanfaatkan kekuatan gambar dan suara dalam memeengaruhi penontonnya (Situmorang, 2006, 11) gambar adalah kekuatan utama dan suara sebagai pelengkap atau penguat gambar yang ada. Dengan kedua kekuatan tersebut, media video mempu memengaruhi emosi setiap penontonya. Informasi yang disampaikan lewat media video akan mudah dimengerti dengan jelas karena terdengar secara audio dan terlihat secara visual.
Media video memiliki potensi yang cukup besar untuk dimanfaatkan dalam kegiatan pembelajaran yang memungkinkan peserta Diklat akan dapat mengamati secar langsung tanpa wujud benda yang sesungguhnya. Mengamati proses aslinya.
Program Diklat Jarak Jauh yang proses pembelajarannya menggunakan media video, dimaksudkan untuk menyampaikan materi atau isi pelajaran melalui gambar, suara dan gerak layar televisi dangan format sajian tertentu yang disampaikan kepada peserta Diklat sesuai dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi tertentu. 
3)      Bahan Belajar Audio/Radio
Bahan belajar audio biasanya digunakan untuk menyajikan  materi pembelajaran yang memerlukan pemahaman terhadap  konsep, pesan dan informasi verbal melalui pengucapan atau bunyi. Artinya, untuk pengetahuan yang bersifat verbal sangat efektif jika mengguanakan program kaset audio.
4)      Bahan Belajar Multimedia
Multimedia pembelajaran dapat didefinisikan sebagai kombinasi yang terintegrasi dari berbagai media yang terdiri dari teks, grafis, foto, animasi, suara dan video yang dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran. Oelh karena itu ada tiga aspek yang harus ada dalam program multimedia pembelajaran yaitu : a) adanya lebih dari satu media yang konvergen, b) interaktif, c) mandiri, dalam pengertian memberi kemudahan dan kelengkapan materi pembelajaran sedemikian rupa sehingga peserta Diklat dapat menggunakan untuk belajar mandiri tanpa bimbingan orang lain.
Dengan karakteristik tersebut, multimedia pembelajaran memungkinkan untuk digunakan sebagai media pembelajaran jarak jauh, dengan syarat-syarat sebagai berikut : 1) memperkuat respons pengguna secepatnya dan sesering mungkin, 2) memberikan kesempatan kepada peserta Diklat untuk mengontrol laju kecepatan belajarnya sendiri, 3) memperhatikan bahwa peserta Diklat mengikuti suatu urutan yang koheren dan terkendali, 4) memberikan kesempatan adanya partisipasi dari peserta Diklat dalam bentuk respons baik berupa jawaban, pilihan, kepurusan, percobaan dan lain-lain.

D.    Evaluasi Hasil Belajar Jarak Jauh
1.      Pengertian dan Peranan Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pembelajaran. Tanpa evaluasi hasil belajar, kemajuan dan keberhasilan belajar peserta Diklat sulit diukur. Artinya, evaluasi hasil belajar berfungsi untuk mengukur keberhasilan belajar seseorang atau sekelompok peserta Diklat. Evaluasi hasil belajar Diklat jarak jauh ini menitik beratkan pada penilaian terhadap pencapaian kompetensi berdasarkan prinsip-prinsip belajar tuntas.
Tujuan utama evaluasi pada Diklat Jarak Jauh adalah untuk mengetahui sejauh mana peserta Diklat menguasai tujuan pembelajaran yang ditetapkan , serta mendiagnosis kesuliatan belajar. Sedangkan tujuan evaluasi hasil belajar adalah : (1)        Untuk mengetahui pencapaian indikator atau kompetensi yang telah ditetapkan, (2) Memperoleh umpan balik bagi tutor/instruktur, untuk mengetahui hambatan yang terjadi dalam pembelajaran maupun efektivitas pembelajaran, (3) Memperoleh gambaran yang jelas tentang perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta Diklat, dan 4) Sebagai acuan dalam menentukan rencana tindak lanjut (remedial, pengayaan, dan pemantapan) (Soekamto, 2004 ).
Ada beberapa ciri khas dari evaluasi hasil belajar yaitu : (1) Sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilaksanakan secara berkesinambungan.  Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut, (2) Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi atau prasangka bukan bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan (3) Kegiatan evaluasi dalam Diklat jarak jauh tidak terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, pendekatan goal oriented (berorientasi pada pencapaian tujuan) merupakan pendekatanyang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.

2.      Jenis-jenis Evaluasi Hasil Belajar
Jenis evaluasi hasil belajar pada program Diklat jarak jauh dapat disusun berdasarkan alur peserta Diklat selama mengikuti Diklat mulai registrasi pertama sampai menjelang kelulusan. Berdasarkan alur ini, kompetensi lulusan suatu Diklat jarak jauh yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta Diklat makin meningkat seiring dengan lamanya peserta Diklat mengikuti kegiatan pembelajaran. Hal ini dapat dijelaskan melalui definisi jenis-jenis tugas dan tes atau ujian sebagai berikut[2] :
a.       Tes Akhir Modul, dilakukan setelah peserta Diklat menyelasiakan setiap modul pembelajaran Diklat jarak jauh. Artinya, tes akhir modul ini fungsinya sama dengan tes formatif dalam Diklat tatap muka, maka peserta Diklat wajibmengerjakan tes akhir modul.
b.      Tugas Mandiri (TM) merupakan tugas yang harus dikerjakan oleh peserta Diklat secara mandiri, untuk mengukur kemampuan peserta Diklat dalam menguasai materi pembelajaran yang disajikan dalam bahan belajar diluar kegiatan tutor. Tugas mandiri berfungsi untuk memacukan memicu proses belajar peserta Diklat secara mandiri. Tugas mandiri ini dinilai oleh tutor dan nilainya tutornya ikut diperhitungkan dalam penentuan kelulusan peserta Diklat.
c.       Tugas dan partisipasi tutorial merupakan evaluasi yang dilakukan pada saat mengikuti kegiatan tutorial, umumnya diberikan kepada peserta Diklat berkaitan dengan materi tutorial yang diberikan oleh tutor. Tugas tutorial lebih merupakan improvisasi yang dilakukan tutor pada setiap mata pelatihan  sehingga bentuk maupun isi/materi tugas sangat beragam. Dengan demikian, kemampuan yang didiperoleh peserta Diklat dalam menguasai materi pembelajaran beragam, bergantung materi tugas yang diberikan tutor. Namun demikian, kemampuan yang diukur melalui tugas dan partisipasi tutorial tetap bersumber pada kemampuan/kompetensi yang diharapkan dikuasai peserta Diklat setelah mengikuti Diklat jarak jauh.
d.      Praktik dan praktikum merupakan tugas yang diberikan kepada peserta Diklat yang melakukan suatu pengamatan, diskusi atau percobaan yang bersifat penerapan konsep atau teori tertentu yang mengacu pada panduan yang diberikan dari lembaga penyelenggara Diklat dengan bimbingan tutor /instruktur. Memalui praktik dan praktikum diharapka kemampuan peserta Diklat dalam menguasai materi pembelajaran diharapkan lebih mantap dan lengkap.
e.       Ujian Akhir Program (UAP) merupakan evaluasi hasil belajar yang dilakukan pada akhir masa pembelajaran, dimaksudkan untuk menilai kemampuan peserta Diklat terhadap penguasaan materi selama mengikuti Diklat jarak jauh. UAP dilakukan secara serentak serta menggunakan soal yang sama bagi seluruh peserta Diklat, dilaksanakan diberbagai dengan pengawasan.
3.      Pendekatan dalam Penilaian (Evaluasi) Hasil Belajar
Ada dua pendekatan dalam penilaian  hasil pembelajaran, yaitu :
Penilaian Acuan Norma (PAN) atau penilaian acuan relatif, dan
Penilaian Acuan Patokan (PAP) penelitian acuan kriteria, penilaian acuan absolut, kedua pendekatan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.       Pendekatan Penilaian Acuan Norma (PAN)
PAN merupakan penentuan penilaian peserta Diklat dalam satu proses pembelajaran yang didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya, pemberian nilai mengacu pada perolehan skor di kelompok itu.
b.      Pedekatan Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP merupakan suatu cara menentukan nilai peserta Diklat yang didasarkan pada pencapaian tujuan pembelajaran. Kelulusan peserta Diklat telah ditentukan dipatok minimal harus menguasai sekian persen dari tujuan pembelajaran. Bilamana peserta Diklat telah memenuhi patokan tersebut, peserta Diklat dinyatakan berhasil. Akan tetapi jika belum memenuhi patokan dikatakan gagal belum menguasai bahan pembelajaran tersebut.
4.      Tahap-tahap Evaluasi Hasil Belajar
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan pembelajaran, menentukan desain evaluasi, pngembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut. Secara terperinci, tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Menentukan Tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu, untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap peserta Diklat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2.      Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objektives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai peserta Diklat) dan course content (bahan belajar yang dipelajari peserta Diklat untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh peserta Diklat.
3.      Pengembangan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judmental dapat berupa tes maupun non-tes. Tes dapat berbentuk objektif atau uraian, s3edangkan Non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes objektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi, pilihan ganda biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang disebut juga tes subjektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas dan terstruktur.
4.      Pengumpulan Data atau Informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara objektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran, untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru/instruktur  dan peserta Diklat memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5.      Analisis dan Interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evaluasi berkenaan dengan hasil belajar peserta Diklat. Analisis dan interpretasi didahului  dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap peserta Diklat
6.      Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pembelajaran itu sendiri.
7.      Pengembangan Tes dan Penyusunan Soal
Tes hasil belajar adalah salah satu alat ukur yang paling banyak digunakan untuk menentukan keberhasilan seseorang dalam suatu proses pembelajaran atau untuk menentukan keberhasilan suatu program pembelajaran atau menentukan keberhasilan suatu program Diklat (Zainul & Nasution, 2001: 32).
Instrumen evaluasi yang baik adalah tes yang pengembangannya memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan tes hasil belajar, yakni: (a) tes hasil belajar hendaknya mengukur secara jelas hasil belajar yang telah ditetapkan; (b) tes hasil belajar mengukur sampel representatif dari pembelajaran yang relevan dengan tugas-tugas belajar, (c) tes hasil belajar hendaknya mencakup tipe-tipe dari butir tes yang sangat cocok untuk mengukur hasil tes yang dimaksud, (d) tes hasil belajar hendaknya didasarkan atas rencana untuk menggunakan hasil evaluasi, dan (e) tes hasil belajar hendaknya memberikan skor yang relatif bebas dari kesalahan pengukuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar